Komitmen Melaksanakan Anti-Pungli, Anti-Suap, Anti-Gratifikasi, dan Anti-Korupsi di PT Terminal Petikemas Surabaya

KOMITMEN MELAKSANAKAN ANTI-PUNGLI, ANTI-SUAP, ANTI-GRATIFIKASI, DAN ANTI-KORUPSI DI PT TERMINAL PETIKEMAS SURABAYA

Sejalan dengan kebijakan Tata Kelola Perusahaan yang Baik dan Pedoman Etika dan Perilaku di PT Terminal Petikemas Surabaya, maka Insan TPS yang meliputi Dewan Komisaris beserta Organ Pendukungnya, Direksi, seluruh Pekerja, serta para Mitra Kerja PT Terminal Petikemas Surabaya berkomitmen untuk menolak pungli, suap, gratifikasi, atau korupsi dalam bentuk apapun dari seluruh pemangku kepentingan dan pihak-pihak lain yang berhubungan dengan PT Terminal Petikemas Surabaya.

PT Terminal Petikemas Surabaya mengucapkan terima kasih atas pengertian, dukungan, dan kerjasama yang diberikan oleh seluruh pemangku kepentingan atas upaya kami dalam menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik di PT Terminal Petikemas Surabaya.

Surat Edaran Direksi PT Terminal Petikemas Surabaya tentang Komitmen Melaksanakan Anti-Pungli, Anti-Suap, Anti-Gratifikasi, dan Anti-Korupsi di PT Terminal Petikemas Surabaya bisa diunduh (di sini) 

 

Surat Edaran Direksi PT Terminal Petikemas Surabaya terkait larangan Suap dan Gratifikasi pada Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 bisa diunduh (di sini)