Home
Layanan
Layanan Container Freight Station
Layanan Penumpukan Barang
Layanan Penumpukan Barang
- Pelanggan menyerahkan Surat Permohonan Penumpukan Barang kepada TPS lewat Petugas Layanan Dokumen dengan dilengkapi dengan Dokumen Asli, Warkat Dana, dan Daftar Barang.
- Petugas Layanan Dokumen memeriksa dan mencetak Job Order dan diserahkan ke Pelanggan dan menyerahkan 2 lembar salinan Petugas Layanan Operasi.
- Asisten Manajer Operasi CFS mempersiapkan petikemas kosong yang akan digunakan untuk penumpukan sesuai dengan permohonan Pelanggan.
- Paling lambat 12 (dua belas) jam sebelum kedatangan kapal, barang-barang terkait harus sudah selesai ditumpuk.
- Asisten Manajer Operasi CFS mempersiapkan Nota Penarikan Ekspor kepada :
- Perencanaan Lapangan ; Dermaga
- Operasi Lapangan ; Dermaga
- Administrasi ; Dokumen
- Layanan untuk Petikemas dengan status LCL (Less Container Load = Muatan Petikemas Campuran) sama dengan layanan untuk Petikemas dengan status FCL (Full Container Load = Muatan Petikemas Penuh).a
Halaman Terkait