Layanan Pengeluaran Barang

  1. Pelanggan menyerahkan Surat Permohonan Pengeluaran Barang kepada TPS lewat Petugas Layanan Dokumen, dilengkapi dengan Dokumen Asli, Warkat Dana, dan Perintah Pengeluaran.
  2. Petugas Layanan Dokumen memeriksa dan mencetak Job Order menyerahkan kepada Pelanggan, dan menyerahkan 2 lembar salinan kepada Petugas Layanan Operasi.
  3. Pelanggan menyerahkan Job Order atau SPPB (Surat Pemberitahuan Ekspor Barang) dan Order Pengeluaran  yang telah disetujui oleh CFS Operations.
  4. Asisten Manajer Operasi CFS memeriksa dokumen dan mempersiapkan pengeluaran barang.
  5. Setelah pengeluaran barang telah selesai dilakukan, laporan harus disiapkan dan diketahui oleh Petugas CFS, dan disetujui oleh Pelanggan.
  6. Head Truck dan barang keluar melalui Out-Gate (Gerbang Keluar).