Layanan Penerimaan Petikemas

Prosedur layanan penerimaan petikemas adalah sebagai berikut :

 

  1. Layanan Penerimaan Petikemas

     

    1. Perusahaan Pelayaran mengirimkan data COPARN ke PT. Terminal Petikemas Surabaya, baik melalui Web Access (file Excel) maupun melalui FTP - File Transfer Protocol (file EDI).

       

    2. Pengguna Jasa membuat Job Order melalui aplikasi Clique 247, mencetak E-CEIR (Electronic Container Equipment Interchange Receipt), dan mendistribusikan E-CEIR kepada Pengemudi Head Truck.

       

    3. Pengemudi Head Truck menuju ke Gate-In (Gerbang Masuk) bersama petikemasnya dan menempelkan QR-Code yang terdapat pada E-CEIR ke QR-Code Reader yang ada di Gate.

       

    4. Petugas Tally Pre Gate-In memasukkan nomor polisi truk dan nomor BAT and mengkonfirmasi nomor petikemas melalui HHT. Setelah informasi detil petikemas tampil pada HHT, Petugas Tally Pre Gate-In memeriksa kesesuaian antara fisik dan informasi yang tampil pada HHT.

       

    5. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, maka proses Pre Gate-In tidak bisa dilakukan. Pengemudi Truk harus memarkirkan truknya dan Pengguna Jasa harus membuat Job Order yang sesuai dengan detil fisik petikemas.

       

    6. Apabila pada informasi detil petikemas yang tampil di HHT ditemukan petikemas reefer yang tidak ada temperaturnya, maka Petugas Tally Pre Gate-In harus melaporkan kepada Superintenden Gate.

       

    7. Superintenden Gate menghubungi Pengguna Jasa untuk memastikan apakah petikemas reefer tersebut merupakan petikemas reefer yang tidak di-plug atau terjadi kesalahan data pada COPARN yang dikirimkan.

       

    8. Apabila petikemas reefer tersebut merupakan petikemas yang tidak di-plug, maka dapat melanjutkan ke proses berikutnya. Namun apabila ada kesalahan data yang dikirimkan, maka Perusahaan Pelayaran harus mengirimkan ulang data COPARN yang benar dan Pengguna Jasa harus membuat Job Order yang sesuai dengan data fisik petikemas.

       

    9. Petugas Tally Pre Gate-In memasukkan MGW (Maximum Gross Weight) dan Nomor Segel, kemudian menekan tombol Refresh pada HHT untuk merekam berat truk dan muatan petikemasnya.

       

    10. Petugas Tally Pre Gate-In menekan tombol Confirm pada HHT untuk mengkonfirmasi proses Pre Gate-In.

       

    11. Pengemudi Head Truck menempelkan Kartu Identitas ke RFID Reader (Radio Frequency Identification Device), mengambil Job Slip yang tercetak dan menuju ke lokasi penumpukan yang sesuai dengan yang tertulis pada Job Slip.

       

    12. Yard Dispatcher mengirimkan perintah kerja kepada RTG/RS melalui VMT (Vehicle Mounted Terminal) untuk memindahkan petikemas dari truk ke lapangan penumpukan.

       

    13. Operator RTG/RS memindahkan petikemas dari truk ke lapangan penumpukan sesuai dengan instruksi yang ditampilkan pada VMT.

       

    14. Setelah petikemas selesai ditumpuk, Pengemudi Head Truck menuju Gate-Out (Gerbang Keluar) untuk melakukan proses Gate-Out.

       

    15. Apabila petikemas yang ditumpuk adalah petikemas reefer dengan plug, maka Personil Pemantau Reefer akan memasang plug pada petikemas tersebut dan memantau serta melaporkan kondisi temperaturnya setiap 3 jam sekali.

       

    16. Pengemudi Head Truck menyerahkan Job Slip kepada Personil Gate dan menempelkan Kartu Identitas ke RFID Reader.

       

    17. Di jembatan timbang, truk akan ditimbang kembali dan hasilnya akan tercatat di sistem PT. Terminal Petikemas Surabaya setelah proses dikonfirmasi.

       

    18. Penghitungan berat petikemas dilakukan dengan mengurangi berat saat Gate-In (Truk + Petikemas) dengan berat saat Gate-Out (Truk).

       

    19. Setelah proses Gate-Out dikonfirmasi, secara otomatis sistem akan mengecek apakah Pengguna Jasa memilih VGM TPS atau tidak saat pembuatan Job Order.

       

      1. Bagi Pengguna Jasa yang memilih menggunakan VGM TPS maka hasil penimbangan dari TPS akan digunakan sebagai data VGM bersama dengan tanda tangan yang sah.

         

      2. Bagi Pengguna Jasa yang menolak menggunakan VGM TPS, sistem akan mengecek apakah Perusahaan Pelayaran mengirim data VGM ke PT. Terminal Petikemas Surabaya.

         

        • Perusahaan Pelayaran yang tidak mengirimkan data VGM dan petikemas ditemukan tanpa VGM, maka TPS harus menyediakan VGM bersama dengan tanda tangan yang sah

           

        • Perusahaan Pelayaran yang mengirimkan data VGM, sistem akan membandingkan antara data VGM Perusahaan Pelayaran dan hasil penimbangan TPS.

           

          • Apabila ditemukan melebihi batas toleransi yang disetujui sebesar 5%, maka hasil penimbangan TPS akan menggantikan data VGM dari Perusahaan Pelayaran.

             

          • Apabila data VGM dari Perusahaan Pelayaran masih dalam batas toleransi yang disetujui sebesar 5%, maka data tersebutlah yang akan digunakan

             

    20. Ketika data VGM telah diperoleh, sistem akan menghilangkan flag stop.

       

    21. Sistem TPS akan mengembalikan secara otomatis EDI FILE (CODECO, VERMAS) untuk petikemas dengan VGM TPS dan mengirimkan pemberitahuan via email kepada Perusahaan Pelayaran apabila data VGM telah diperoleh.

       

    22. Personil Gate menyerahkan bukti timbang kepada Pengemudi Head Truck. Pengemudi Head Truck keluar meninggalkan area PT. Terminal Petikemas Surabaya.