Pemeriksaan Bea Cukai (Behandle)

  1. Pelanggan menyerahkan Surat Permohonan Behandle Barang kepada TPS lewat Petugas Layanan Administrasi dilengkapi dengan Dokumen Asli, Warkat Dana, dan Perintah Pengeluaran.
  2. Petugas Administrasi memeriksa dan mencetak Job Order dan menyerahkan kepada Pelanggan, dengan salinan Perintah Pengeluaran, dan menyerahkan 2 lembar salinan kepada Petugas Layanan Operasi.
  3. Pelanggan menyerahkan Job Order kepada CFS Operations Assistant Manager.
  4. Asisten Manajer Operasi CFS atau Staff yang ditunjuk memeriksa dokumen dan menerbitkan Container Movement Job (Pekerjaan Pergerakan Petikemas) untuk menarik petikemas dari Lapangan Penumpukan ke CFS.
  5. Setelah petikemas telah dipindahkan ke CFS, keadaan fisik petikemas akan diperiksa sebelum pemeriksaan Behandle dilakukan.
  6. Setelah pengeluaran barang telah selesai dilakukan, laporan harus disiapkan dan diketahui oleh Petugas CFS, dan disetujui oleh Pelanggan.