Home
Layanan
Layanan Container Freight Station
Layanan Perubahan Status Shipping
Perubahan Status/Stripping
- Pelanggan menyerahkan Surat Permohonan Perubahan Status Barang kepada TPS lewat Petugas Layanan Dokumen dilengkapi dengan Dokumen Asli, Warkat Dana, dan Perintah Pengeluaran.
- Petugas Layanan Dokumen memeriksa dan mencetak Job Order dan diserahkan kepada Pelanggan, dan menyerahkan 2 lembar salinan kepada Petugas Layanan Operasi.
- Asisten Manajer Operasi CFS atau Petugas yang ditunjuk memeriksa dokumen dan mencetak Container Movement Job (Pekerjaan Pergerakan Petikemas) untuk menarik petikemas dari Lapangan Penumpukan ke CFS.
- Operasi Lapangan; Dermaga menarik petikemas dari Lapangan Penumpukan ke CFS.
- Petugas CFS memeriksa keadaan fisik petikemas dan memindahkan isi petikemas.
- Laporan perubahan status petikemas harus dikirimkan kepada Administrasi; Dokumen.
- Penarikan petikemas kosong harus diinformasikan kepada Perusahaan Pelayaran dan kepada :
- Perencanaan Lapangan; Dermaga
- Operasi Lapangan; Dermaga
- Administrasi; Dokumen
Halaman Terkait